Plt Sekjen DPR Terima DPRD Langkat dan Pasuruan
Plt. Sekjen DPR RI Achmad Djuned didampingi Deputy Persidangan Setjen DPR Damayanti menerima kunjungan Anggota DPRD Langkat dan DPRD Pasuruan. Mereka bermaksud untuk memperoleh pengetahuan tentang kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI, serta mendapatkan solusi dan masukan atas berbagai kendala yang dihadapi oleh anggota DPRD baik di Langkat maupun di Pasuruan.
“Fungsi-fungsi yang ada di DPRD dengan DPR RI sebenarnya sama, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Hanya saja yang tidak ada di DPRD adalah peran diplomasi luar negeri yang diemban oleh anggota DPR,” jelas Achmad Djuned dalam sambutannya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Djuned menjelaskan, di DPRD tidak ada Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), karena BKSAP tersebut mempunyai tugas untuk mengembangkan peran DPR untuk masalah-masalah internasional.
“DPR RI merupakan anggota organisasi parlemen dunia, dan cukup aktif peran Indonesia dalam forum-forum yang berskala internasional. Selain itu ada juga organisasi parlemen negara-negara Islam, organisasi parlemen Asia Pasifik, organisasi parlemen Asia maupun ASEAN, yang semuanya diorganisir oleh Badan Kerja Sama Antar Parlemen,” paparnya.
Terkait masalah Badan Musyawarah (Bamus), Djuned mengatakan bahwa posisi Bamus di DPR RI tidak kalah bergengsi dengan Badan Anggaran. Bamus merupakan alat kelengkapan yang paling bergengsi, karena di dalam UU maupun peraturan tata tertib dinyatakan bahwa keanggotaan Bamus jumlahnya adalah sepersepuluh dari jumlah anggota DPR.
“Keanggotaan Bamus adalah Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di DPR, tidak ada satu alat kelengkapan pun yang keanggotaannya adalah Pimpinan dari Fraksi-Fraksi. Inilah keistimewaan Bamus dari sisi kelembagaan. Jika sudah pada waktunya Bamus tidak dapat melakukan rapat Bamus, maka diganti dengan rapat konsultasi pengganti Bamus,” pungkasnya. (dep,mp)/foto:jayadi/iw.